INDOTORIAL.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menilai Pasal 33 UUD 1945 merupakan cetak biru ekonomi Indonesia yang telah dirancang langsung oleh para pendiri bangsa untuk memastikan seluruh kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.
Presiden mengawali penjelasannya dengan mengingatkan kembali bunyi Pasal 33 ayat pertama yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Menurutnya, prinsip tersebut merupakan identitas utama sistem ekonomi Indonesia yang berbeda dengan sistem kapitalisme liberal maupun ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Kepala Negara menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun atas dasar kapitalisme neoliberal yang memberikan ruang ketimpangan terlalu besar antara kelompok kaya dan masyarakat kecil. Ia menilai nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi dasar utama dalam kebijakan ekonomi nasional.
“Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia saat ini tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi. Menurutnya, para pendiri bangsa sebenarnya telah merancang arah ekonomi nasional dengan sangat jelas melalui Pasal 33 UUD 1945.
Presiden menyebut bahwa ketika bangsa Indonesia keluar dari jalur konstitusi, maka berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, kebocoran anggaran, hingga praktik ekonomi ilegal akan semakin sulit dikendalikan.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Presiden.
Tak hanya menyoroti arah kebijakan ekonomi, Presiden Prabowo juga menyinggung berbagai praktik penyimpangan yang dinilai merugikan negara. Ia menyebut praktik under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar menjadi contoh nyata lemahnya tata kelola ekonomi dan penegakan hukum.
Presiden secara khusus menyoroti aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang disebut berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak besar terhadap kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Nilai tersebut dinilai sangat besar dan dapat digunakan untuk memperkuat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara tepat.
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa upaya memperbaiki tata kelola ekonomi nasional membutuhkan keberanian bersama dari seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ujar Presiden.
Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan mendapatkan hasil berbeda apabila terus mengulangi kesalahan yang sama dalam pengelolaan ekonomi nasional.
Pidato Presiden Prabowo tersebut menjadi penegasan arah besar pemerintahan saat ini untuk kembali menjadikan konstitusi sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional, memperkuat tata kelola negara, serta memastikan seluruh kekayaan bangsa benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
(Indotorial.com)
