Iklan

Iklan

,

Kanal

Iklan

Indeks Kanal

Prabowo Bahas Digitalisasi Layanan Publik dan Penguatan Posbankum di Seluruh Indonesia

30 September 2026, 21:13 WIB

 

Prabowo Bahas Digitalisasi Layanan Publik dan Penguatan Posbankum di Seluruh Indonesia

INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan digitalisasi layanan publik sekaligus penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.


Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi didorong agar berbagai layanan publik dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien, sementara Posbankum diperkuat untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan penyelesaian permasalahan hukum.


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum dalam waktu dekat akan meluncurkan sistem digitalisasi layanan yang memungkinkan berbagai proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan kementerian dilakukan secara daring.


“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman dalam keterangannya seusai bertemu Presiden Prabowo.


Menurut Supratman, penerapan layanan secara digital diharapkan dapat memangkas proses yang selama ini membutuhkan waktu lebih panjang. Masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum tanpa harus selalu datang secara langsung ke kantor pelayanan.


Digitalisasi Layanan Publik Kementerian Hukum


Digitalisasi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik. Dengan sistem berbasis daring, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Bagi pemerintah, digitalisasi juga berkaitan dengan pembenahan tata kelola. Sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dapat membantu proses administrasi menjadi lebih terdokumentasi dan mudah dipantau.


Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga terus melakukan pembenahan dalam menjalankan pemerintahan.


Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga hadir bersama sejumlah pejabat pemerintah lainnya, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kepala BRIN, serta Kepala BNN.


Posbankum Capai Sekitar 83.960 Desa dan Kelurahan


Selain digitalisasi layanan publik, Presiden Prabowo juga mendapat laporan mengenai perkembangan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang telah dibentuk di berbagai wilayah Indonesia.


Supratman menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 83.960 Posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Kehadiran Posbankum ditujukan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan dan penyelesaian permasalahan hukum.


Keberadaan Posbankum menjadi penting karena persoalan hukum tidak selalu harus langsung berakhir di pengadilan. Melalui layanan di tingkat masyarakat, sejumlah permasalahan dapat terlebih dahulu ditangani melalui proses konsultasi, mediasi, maupun mekanisme penyelesaian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.


“Dari 83.000 sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” kata Supratman.


Data tersebut menunjukkan bahwa Posbankum telah digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum. Dari sekitar 16.000 aduan yang masuk, sekitar 14.000 kasus disebut dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi.


14.000 Kasus Diselesaikan Melalui Mediasi


Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian perkara melalui Posbankum adalah keadilan restoratif atau restorative justice.


Pendekatan tersebut memungkinkan perkara tertentu diselesaikan melalui mekanisme yang mengutamakan pemulihan serta penyelesaian persoalan di antara pihak-pihak yang terlibat, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.


Supratman menjelaskan bahwa sekitar 14.000 kasus yang berhasil dimediasi tersebut berpotensi berlanjut ke proses peradilan apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme di tingkat masyarakat.


“14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan Posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice,” ujar Supratman.


Ia menyebut mekanisme tersebut juga memiliki dampak terhadap efisiensi pembiayaan negara. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan kepada Presiden, penyelesaian 14.000 kasus melalui mekanisme mediasi dengan pendekatan restorative justice diperkirakan dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp1,2 triliun jika dibandingkan dengan perkara yang berlanjut melalui proses pengadilan.


“Kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.


Meski demikian, tidak seluruh persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mediasi. Supratman mengatakan sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui proses bantuan hukum secara gratis.


Pemerintah, lanjutnya, akan terus memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan mendapatkan akses terhadap bantuan hukum. Dengan begitu, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi, tetap memiliki jalur untuk memperoleh pendampingan.


Presiden Prabowo Tekankan Pemerintahan yang Bersih


Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.


Presiden menginginkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terus melakukan pembenahan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Pembenahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden. Intinya Presiden menginginkan seluruh kementerian lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk kementerian dan lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.


Penguatan digitalisasi layanan publik dan Posbankum menjadi dua agenda yang memiliki tujuan berbeda tetapi saling berkaitan dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.


Digitalisasi diarahkan untuk membuat pelayanan administrasi dan perizinan lebih mudah diakses masyarakat. Sementara Posbankum menjadi instrumen untuk memperluas akses terhadap layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.


Dengan jumlah Posbankum yang telah mencapai sekitar 83.960 unit serta ribuan perkara yang telah diselesaikan melalui mediasi, pemerintah terus mendorong agar layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat.


Di sisi lain, digitalisasi layanan Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih sederhana dan efisien. Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari agenda pembenahan tata kelola pemerintahan yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.


(Team Indotorial)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas