INDOTORIAL.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam dan kawasan hutan Indonesia yang terbentang sangat luas. Pemerintah bahkan menyiapkan langkah penambahan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti tantangan yang dihadapi aparat dalam mengawasi kawasan hutan, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan sumber daya alam membutuhkan kekuatan personel yang memadai.
Presiden Prabowo memahami bahwa tugas menjaga kawasan hutan Indonesia bukan pekerjaan sederhana. Wilayah pengawasan mencakup hutan yang lebat, kawasan pegunungan hingga rawa yang memiliki karakter geografis berbeda-beda.
Sebagai mantan prajurit, Prabowo mengatakan dirinya memahami kondisi lapangan yang harus dihadapi aparat ketika bertugas di berbagai wilayah tersebut.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” ujar Prabowo.
Saat Ini Hanya 4.500 Polisi Hutan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Presiden adalah jumlah polisi hutan yang dinilai belum sebanding dengan luas kawasan yang harus diawasi.
Presiden Prabowo menyebut saat ini hanya sekitar 4.500 polisi hutan yang bertugas menjaga kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai puluhan juta hektare.
Kondisi tersebut, menurut Presiden, membuat pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran menjadi tantangan tersendiri. Ancaman tersebut antara lain pembalakan atau penjarahan liar hingga pembakaran hutan.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” tegasnya.
Pemerintah pun menyiapkan penambahan personel sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan dan kekayaan alam Indonesia.
Target 21 Ribu Polisi Hutan pada 2027
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan jumlah polisi hutan akan dilakukan secara bertahap. Dari target akhir sebanyak 70 ribu personel, pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan dapat mencapai sekitar 21 ribu personel pada 2027.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” kata Prabowo.
Rencana tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan. Penambahan personel diharapkan dapat memperkuat kehadiran aparat di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan terhadap pelanggaran kehutanan.
Bukan Hanya Polisi Hutan
Penguatan kapasitas aparat, kata Presiden Prabowo, tidak hanya ditujukan kepada polisi hutan. Pemerintah juga melihat perlunya peningkatan kekuatan aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya.
Menurut Prabowo, tantangan pengawasan Indonesia juga berkaitan dengan luasnya wilayah perairan dan daratan serta banyaknya pintu masuk negara. Indonesia memiliki ratusan pelabuhan dan lapangan terbang yang membutuhkan dukungan personel serta sarana pengawasan yang memadai.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” ujar Presiden.
Dengan demikian, penguatan aparat dipandang sebagai bagian dari pembenahan sistem pengawasan secara lebih menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan bahwa luasnya wilayah Indonesia tidak menjadi celah bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kekayaan negara secara ilegal.
Satgas PKH Jadi Ujung Tombak Pengamanan Hutan
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam momentum penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Kejaksaan Agung mencatat, hingga 6 Oktober 2026, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dengan akumulasi mencapai sekitar 6,22 juta hektare. Pada tahap VIII, Satgas PKH juga menyerahkan uang kepada negara dengan total sekitar Rp13,2 triliun.
Presiden Prabowo menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga aset dan kekayaan alam agar tidak hilang atau dikuasai secara tidak semestinya. Ia juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Satgas PKH yang terus menjalankan tugas di tengah berbagai tantangan.
Bagi pemerintah, penguatan aparat bukan sekadar menambah jumlah personel. Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan kawasan hutan dan sumber daya alam Indonesia dapat dijaga, dikelola, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tutur Presiden Prabowo.
Dengan rencana penambahan polisi hutan hingga 70 ribu personel, pemerintah berharap pengawasan terhadap kawasan hutan Indonesia ke depan semakin kuat. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan alam membutuhkan dukungan sumber daya manusia, sarana, serta koordinasi antar-aparat yang sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga.
(Team Indotorial)


