INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan dengan nilai kekayaan negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun.
Presiden menilai keberhasilan tersebut bukan sekadar soal penguasaan kembali lahan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban kawasan hutan tahap VIII.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan pemerintah. Menurutnya, apabila kawasan tersebut tidak ditertibkan, potensi kekayaan negara yang ada di dalamnya bisa hilang dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 6,2 juta hektare lebih. Kalau tidak kalian selamatkan ini hangus, kekayaannya hilang. 6,2 juta ini nilainya dihitung hampir 400 triliun,” ujar Prabowo.
Kekayaan Negara untuk Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo mengatakan nilai kekayaan negara yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan, nilai hampir Rp400 triliun tersebut dapat menjadi sumber daya yang sangat besar untuk membantu pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah rakyat, perbaikan sekolah, hingga peningkatan fasilitas kesehatan.
“400 triliun kita hilangkan kemiskinan, 400 triliun berapa ribu rumah untuk rakyat, berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki,” kata Presiden.
Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan perbaikan terhadap sekitar 70 ribu sekolah dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp90 triliun. Karena itu, menurutnya, penyelamatan aset negara dalam skala besar akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan publik.
Selain sekolah, pemerintah juga dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas puskesmas, membangun rumah bagi masyarakat, memperbaiki irigasi, serta menangani berbagai persoalan lingkungan dan kebencanaan.
Dengan kata lain, penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada persoalan administratif atau penegakan aturan. Pemerintah melihat langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan kekayaan negara agar memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Penertiban Tambang Ilegal dan Penyelundupan Timah
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyoroti penertiban aktivitas pertambangan ilegal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah upaya pemerintah mengurangi praktik penyelundupan timah di Pulau Bangka.
Presiden mengatakan penertiban tersebut masih menghadapi tantangan karena masih terdapat praktik penyelundupan yang lolos. Namun, pemerintah disebut terus melakukan langkah mitigasi dan penindakan.
Prabowo kemudian menyinggung dampaknya terhadap kinerja PT Timah. Menurut Presiden, setelah berbagai langkah penertiban dilakukan, keuntungan perusahaan tersebut meningkat secara signifikan.
“Di Pulau Bangka penyelundupan timah sudah kita mitigasi, kita kurangi. Masih ada yang lolos, tapi kita sudah tertibkan dengan keras. PT Timah yang selama ini rugi dalam satu tahun keuntungannya naik 900 persen dalam satu tahun,” ujar Prabowo.
Selain persoalan tambang, Presiden turut mengapresiasi kerja berbagai lembaga negara dalam menjaga kekayaan negara. Bea Cukai disebut telah membongkar sejumlah praktik penyelundupan dengan nilai besar, sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pemberantasan jaringan narkotika.
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Berhenti
Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembenahan dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang dinilai merugikan negara.
Ia juga meminta perusahaan-perusahaan negara memperbaiki tata kelola dan melakukan pembenahan internal. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset serta memastikan kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu,” tegas Presiden.
Bagi Prabowo, penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan dan penertiban tambang ilegal memiliki arti penting untuk masa depan. Kekayaan alam yang berhasil diamankan bukan hanya untuk dinikmati saat ini, tetapi juga harus dijaga agar tetap menjadi aset bangsa untuk generasi berikutnya.
Presiden menyebut hasil dari upaya tersebut nantinya dapat mendukung berbagai kebutuhan negara, mulai dari peningkatan kesejahteraan aparatur, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, pembangunan rumah, perbaikan irigasi, hingga penanganan kebakaran hutan.
Satgas PKH Kembalikan Rp52 Triliun ke Negara
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun bekerja, Satgas PKH telah memberikan kontribusi terhadap pemulihan kekayaan negara. Nilai yang berhasil dikembalikan disebut mencapai Rp52 triliun.
Pada kegiatan penertiban tahap VIII tersebut, Satgas PKH juga menyerahkan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar sekitar Rp13,2 triliun kepada negara. Pada saat yang sama, pemerintah melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan lebih dari 6,2 juta hektare.
Capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan sekaligus mengembalikan pengelolaan aset kepada negara.
Atas kinerja tersebut, Prabowo meminta agar personel Satgas PKH yang menunjukkan prestasi mendapatkan penghargaan dan kesempatan untuk mengembangkan karier.
“Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara. Yang maling, kejar, tangkap. Yang baik, ya, dipromosikan,” tegas Presiden.
Pemerintah kini dihadapkan pada pekerjaan lanjutan, yakni memastikan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali dapat dikelola secara tertib, sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.
Dengan nilai aset yang disebut mencapai hampir Rp400 triliun, keberhasilan Satgas PKH menyelamatkan 6,2 juta hektare kawasan hutan menjadi salah satu langkah penting dalam agenda penertiban kekayaan negara. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan aset tersebut harus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kekayaan alam Indonesia untuk generasi mendatang.
(Team Indotorial)


