Iklan

Iklan

,

Kanal

Iklan

Indeks Kanal

Bahlil Lahadalia Dapat Mandat Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Fokus Percepat Hilirisasi

3 Oktober 2026, 21:17 WIB

 

Bahlil Lahadalia Dapat Mandat Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Fokus Percepat Hilirisasi

INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Bahlil Lahadalia untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mandat tersebut disampaikan setelah Bahlil dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.


Bahlil mengatakan dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan Presiden Prabowo sesuai dengan kewenangan serta arahan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penugasan tersebut berkaitan erat dengan agenda pemerintah dalam mempercepat program hilirisasi dan transisi energi nasional.


Bagi Bahlil, hilirisasi dan transisi energi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo yang perlu terus diperkuat. Karena itu, keberadaan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah ditetapkan pemerintah.


“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya Asta Cita adalah tentang Hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” kata Bahlil.


Bahlil Soroti Keterkaitan Hilirisasi dan Sektor ESDM


Bahlil menjelaskan bahwa sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki hubungan yang sangat erat dengan agenda hilirisasi. Ia menyebut sebagian besar investasi hilirisasi berada di sektor ESDM.


Menurut Bahlil, sekitar 90 persen dari total investasi hilirisasi berada di sektor ESDM. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pelaksanaan tugas sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM.


“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat tahap perkembangan. Karena saya melihat bahwa fokus kita kan Hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM,” ujar Bahlil.


Dengan posisi rangkap tersebut, koordinasi antara kebijakan hilirisasi dengan sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu aspek yang akan menjadi perhatian. Pemerintah sebelumnya memang menempatkan hilirisasi sebagai bagian penting dari strategi peningkatan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.


Kementerian Investasi dan Hilirisasi Tetap Jadi Kementerian Teknis


Mengenai hubungan kerja dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Bahlil menjelaskan bahwa kementerian tersebut tetap berstatus sebagai kementerian teknis. Dalam pelaksanaan tugasnya, kementerian teknis tersebut berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.


“Kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia Menteri Teknis. Jadi Kementeriannya Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko,” jelas Bahlil.


Penjelasan tersebut menegaskan pembagian posisi antara kementerian koordinator dan kementerian teknis. Kementerian koordinator menjalankan fungsi koordinasi, sementara kementerian teknis tetap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.


Dalam konteks hilirisasi, koordinasi lintas kementerian menjadi penting karena program tersebut melibatkan berbagai sektor, mulai dari energi, pertambangan, investasi, industri hingga pengembangan nilai tambah sumber daya alam.


Bahlil Tegaskan Akan Patuh pada Keppres


Bahlil juga menegaskan bahwa seluruh tugas yang dijalankannya akan mengacu pada kewenangan yang diberikan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia mengatakan bahwa setiap pembantu Presiden harus menjalankan tugas sesuai mandat yang telah ditetapkan.


“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu oleh Bapak Presiden, dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya dan sebagai pembantu Presiden yang baik akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut,” kata Bahlil.


Menurutnya, pembagian kewenangan dalam pemerintahan harus dijalankan berdasarkan aturan dan mandat yang diberikan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas menteri maupun menteri koordinator tetap berada dalam kerangka keputusan Presiden.


Bahlil juga menyinggung prinsip sistem presidensial yang memberikan kewenangan kepada Presiden dalam menentukan susunan kabinet dan mengangkat para menteri. Karena itu, ia menyatakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan Presiden harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pembantunya.


“Kita tahu bahwa dalam sistem presidensial, mengangkat memperhatikan menteri adalah hak prerogatif Bapak Presiden karena itu semua hal yang terjadi, yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kita harus hargai sebagai hak prerogatif Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.


Dengan mandat tersebut, Bahlil kini memegang dua tanggung jawab yang memiliki keterkaitan kuat dengan agenda hilirisasi dan transisi energi Indonesia. Pemerintah menempatkan percepatan eksekusi program sebagai salah satu fokus, terutama karena sektor ESDM menjadi bagian besar dari investasi hilirisasi.


Koordinasi lintas kementerian pun menjadi bagian penting dalam memastikan program hilirisasi dan transisi energi dapat berjalan sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo. Bahlil menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tugas tersebut berdasarkan kewenangan yang telah diberikan serta arahan Presiden.


(Tim Indotorial)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas