INDOTORIAL.COM - Jakarta, — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, hingga Direktur Utama BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa eksistensi sebuah negara tidak dapat dipisahkan dari hukum dan konstitusi. Menurutnya, tanpa kedua hal tersebut, negara berpotensi jatuh ke dalam kondisi tanpa aturan yang justru merugikan rakyat.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah hukum rimba,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Konsensus Nasional Jadi Kekuatan Bangsa
Lebih lanjut, Presiden menyoroti pentingnya seluruh elemen pemerintahan untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas konsensus besar yang telah disepakati sejak awal berdirinya bangsa.
Salah satu konsensus penting yang disorot adalah Sumpah Pemuda, yang menjadi tonggak persatuan bangsa Indonesia di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa.
Menurut Presiden Prabowo, Sumpah Pemuda bukan hanya simbol sejarah, tetapi bukti nyata bagaimana bangsa Indonesia mampu bersatu di atas perbedaan. Ia menilai keputusan para pendiri bangsa dalam memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan langkah besar yang menunjukkan kebesaran jiwa.
Menariknya, bahasa Indonesia yang dipilih sebagai bahasa nasional berasal dari akar bahasa Melayu yang bukan merupakan bahasa mayoritas saat itu. Namun, seluruh elemen bangsa menerima keputusan tersebut demi kepentingan persatuan.
“Dari Sabang sampai Merauke, kita punya bahasa persatuan. Ini adalah kekuatan kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Konstitusi 1945 dan Pancasila sebagai Fondasi Negara
Selain Sumpah Pemuda, Presiden juga menegaskan pentingnya konsensus kedua, yakni lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara. Konstitusi tersebut menetapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila.
Menurutnya, Pancasila menjadi landasan utama dalam membangun negara yang inklusif, menghormati keberagaman, serta tidak mengutamakan satu golongan tertentu. Hal ini menjadi ciri khas demokrasi Indonesia yang mengedepankan kebersamaan dan keseimbangan.
Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia telah memilih sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan konsisten.
Ajakan Jaga Persatuan dan Stabilitas Negara
Menutup arahannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan, hukum, dan demokrasi. Ia menekankan bahwa stabilitas negara hanya dapat terjaga apabila seluruh elemen bangsa berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia bukan hanya negara besar dari segi wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga negara yang dibangun di atas kesepakatan luhur yang harus terus dijaga dan diperkuat.
Pesan ini sekaligus menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa, tidak hanya pemerintah, untuk terus merawat persatuan dan menjunjung tinggi hukum demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.
Dengan penegasan ini, Presiden Prabowo kembali menempatkan supremasi hukum dan konsensus nasional sebagai kunci utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
(Indotorial.com)
