INDOTORIAL.COM - WASHINGTON D.C. – Diplomasi ekonomi yang dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kerja ke Washington, D.C., Amerika Serikat, membuahkan hasil konkret. Pemerintah Amerika Serikat resmi menurunkan tarif perdagangan bagi Indonesia hampir 50 persen, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Capaian penting ini disampaikan langsung oleh Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., Jumat (20/2/2026).
Menurut Seskab Teddy, penurunan tarif tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah dituangkan dalam perjanjian resmi yang ditandatangani langsung dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo.
“Perjanjiannya memang 19 persen, dari sebelumnya tahun lalu itu 32 persen, menjadi 19 persen,” tegasnya.
Tarif 0 Persen untuk 1.819 Produk Unggulan Indonesia
Tak hanya soal penurunan tarif umum, diplomasi ekonomi Presiden Prabowo juga menghasilkan fasilitas tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan Indonesia. Produk-produk tersebut mayoritas berasal dari sektor pertanian dan industri strategis.
Beberapa komoditas utama yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen antara lain kopi, kakao, minyak kelapa sawit, serta produk semi konduktor. Kebijakan ini dinilai sebagai peluang besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha nasional, khususnya eksportir komoditas unggulan. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk Indonesia berpotensi semakin bersaing di pasar global, sekaligus meningkatkan devisa negara.
Satu-satunya Kepala Negara yang Bertemu Donald Trump
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan bilateral langsung dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pertemuan ini menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya, di tengah padatnya agenda inaugural Board of Peace yang dihadiri lebih dari 15 kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Prabowo disebut sebagai satu-satunya kepala negara yang menggelar pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Trump.
“Dari lebih dari 15 Kepala Negara dan Pemerintah yang hadir, satu-satunya yang melakukan bilateral dengan Presiden Trump adalah Presiden Prabowo,” ungkap Seskab Teddy.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung sekitar 30 menit dalam suasana konstruktif dan produktif. Usai penandatanganan perjanjian tarif, kedua pemimpin negara melanjutkan pembahasan dalam pertemuan tertutup untuk membicarakan berbagai isu strategis.
Dampak Strategis bagi Ekonomi Indonesia
Penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional. Secara matematis, pengurangan ini hampir mencapai setengah dari tarif sebelumnya, sehingga memberikan ruang kompetisi yang jauh lebih luas bagi produk dalam negeri.
Bagi sektor pertanian dan industri, terutama komoditas seperti kopi, kakao, minyak kelapa sawit, hingga semi konduktor, kebijakan ini membuka peluang ekspansi pasar yang lebih agresif. Dengan tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan, eksportir Indonesia dapat meningkatkan volume perdagangan sekaligus memperluas jaringan distribusi di Amerika Serikat.
Lebih dari itu, diplomasi ekonomi Presiden Prabowo di Washington menegaskan pendekatan pemerintah yang aktif dan langsung di tingkat pemimpin negara. Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan negosiasi teknis, tetapi juga mendorong lobi tingkat tinggi demi memperjuangkan kepentingan nasional.
Seskab Teddy bahkan mengisyaratkan bahwa angka 19 persen bukanlah titik akhir. Pemerintah masih membuka peluang negosiasi lanjutan yang berpotensi menghadirkan kebijakan lebih menguntungkan bagi Indonesia.
“Kita tunggu saja, mungkin ke depan akan menjadi lebih baik lagi untuk Indonesia,” ujarnya.
Dengan capaian ini, diplomasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto di Washington bukan sekadar kunjungan seremonial. Hasil konkret berupa penurunan tarif dan pembukaan akses pasar yang lebih luas menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia semakin diperhitungkan dalam arsitektur ekonomi global.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses perdagangan internasional yang lebih adil dan kompetitif.
(Indotorial.com)
