INDOTORIAL.COM - Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas arah dan implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba), yang dinilai memiliki peran strategis terhadap penerimaan negara.
Fokus utama pembahasan adalah bagaimana pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha serta kepentingan masyarakat luas. Pemerintah menilai sektor minerba masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara jika dikelola secara tepat, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
Usai pertemuan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi pengelolaan SDA nasional. Menurut Bahlil, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha,” ujar Bahlil kepada awak media di kompleks Istana Merdeka.
Pengelolaan SDA Harus Seimbang
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang bersifat ekstrem atau merugikan iklim usaha. Menurutnya, keberlangsungan dunia usaha tetap menjadi faktor penting agar sektor minerba terus bergerak, menyerap tenaga kerja, dan memberikan kontribusi ekonomi secara berkelanjutan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa orientasi utama pemerintah adalah kepentingan nasional. Pengelolaan SDA, khususnya mineral dan batu bara, harus mampu memberikan nilai tambah maksimal bagi negara, baik melalui penerimaan pajak, royalti, maupun hilirisasi industri.
“Kita ingin negara mendapatkan manfaat yang lebih besar, tetapi tetap menjaga agar dunia usaha bisa berjalan dengan sehat,” kata Bahlil.
Arahan Presiden Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Jadi Acuan
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara tegas mengarahkan jajaran Kementerian ESDM untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan berpihak pada kepentingan nasional. Presiden menekankan pentingnya menjadikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya sebagai Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik. Orientasi pengelolaan negara sesuai Pasal 33 UUD 1945 itu kan semuanya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Bahlil.
Menurutnya, peningkatan pendapatan negara dari sektor SDA sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Kajian Berlanjut, Kebijakan Akan Dimatangkan
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan terkait kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional. Kementerian ESDM bersama kementerian terkait akan memformulasikan langkah-langkah konkret agar pengelolaan minerba berjalan seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga prinsip keberlanjutan agar eksploitasi sumber daya alam tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan generasi mendatang. Dengan pendekatan yang terukur dan berbasis kepentingan nasional, sektor minerba diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama penguatan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
(Indotorial.com)
