INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih untuk mengisi jabatan dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.
Pergantian dan pengangkatan pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan jajaran pemerintahan untuk menjalankan tugas negara hingga berakhirnya periode pemerintahan 2024–2029.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo secara resmi melantik lima menteri dan lima wakil menteri. Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah bidang strategis, mulai dari hilirisasi, energi, pembangunan manusia, politik dan keamanan, hubungan luar negeri, industri, keuangan, pertanian, hingga kelautan dan perikanan.
Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dilantik
Berikut daftar lengkap sepuluh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:
Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi;
Sugiono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Dudung Abdurachman, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
Arrmanatha Christiawan Nasir, sebagai Menteri Luar Negeri;
Muhammad Sarmuji, sebagai Menteri Perindustrian;
Drajad Hari Wibowo, sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
Nurkholisoh Ibnu Aman, sebagai Wakil Menteri Keuangan;
Luky Alfirman, sebagai Wakil Menteri Keuangan;
Muhammad Saleh Mustafa, sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
Irwan Meilano, sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat negara serta jajaran Kabinet Merah Putih.
Presiden Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah Jabatan
Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik.
Presiden Prabowo memandu secara langsung pengucapan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik kemudian mengikuti sumpah tersebut secara serentak.
Dalam sumpahnya, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Sumpah jabatan tersebut menjadi bagian penting dari prosesi pelantikan karena menegaskan tanggung jawab para pejabat yang baru menerima amanah untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara
Setelah pengucapan sumpah selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para menteri dan wakil menteri.
Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para tamu undangan yang hadir di Istana Negara.
Prosesi tersebut menjadi penanda resmi bahwa para pejabat yang dilantik telah menjalani rangkaian pengangkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik.
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menjadi pihak pertama yang memberikan ucapan selamat kepada para pejabat tersebut. Setelah itu, ucapan selamat dilanjutkan oleh para pimpinan lembaga negara, menteri, kepala badan, dan tamu undangan lainnya.
Hadir Pimpinan Lembaga Negara dan Kabinet Merah Putih
Pelantikan sepuluh menteri dan wakil menteri tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara. Sejumlah menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih juga tampak hadir dalam prosesi pelantikan.
Dengan pelantikan ini, para pejabat yang baru diangkat mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengangkatan tersebut mencakup sejumlah sektor penting yang berkaitan langsung dengan agenda pemerintahan, termasuk hilirisasi dan transisi energi, pembangunan manusia dan kebudayaan, politik dan keamanan, diplomasi, industri, perekonomian, keuangan, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Pelantikan di Istana Negara pada 1 Oktober 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan Kabinet Merah Putih dalam menjalankan mandat periode 2024–2029.
Para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik selanjutnya akan menjalankan fungsi pemerintahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai agenda pemerintah hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.
(Team Indotorial)


