INDOTORIAL.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dimanfaatkan secara produktif. Kepala Negara meminta agar pemberian izin pengelolaan kekayaan alam dilakukan secara selektif dan hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankannya.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat dalam mengelola kekayaan nasional. Karena itu, pemberian konsesi tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan kapasitas penerima izin serta rencana pemanfaatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memberikan hak pengelolaan kepada pihak tertentu.
“Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Prabowo.
Prabowo Minta Konsesi SDA yang Mangkrak Ditertibkan
Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan tegas terhadap konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata. Ia menegaskan bahwa izin konsesi yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun harus dicabut.
Arahan tersebut menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pemanfaatan konsesi sumber daya alam di Indonesia. Menurut pemerintah, izin pengelolaan kekayaan alam semestinya diikuti dengan kegiatan usaha yang jelas dan produktif.
Konsesi yang dibiarkan tanpa aktivitas berpotensi membuat potensi ekonomi suatu wilayah tidak berkembang secara optimal. Padahal, sumber daya alam merupakan salah satu modal penting bagi pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penertiban tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pemberian izin tidak berhenti pada aspek administratif. Pihak penerima konsesi juga harus memiliki kapasitas dan keseriusan untuk mengelola sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Penegasan mengenai pencabutan izin yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun juga menjadi sinyal bahwa pemerintah menginginkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan kekayaan alam. Pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan evaluasi yang jelas agar penertiban berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Prabowo Ingatkan Keramahan Tidak Boleh Membuat Pemerintah Naif
Dalam sambutannya, Prabowo juga menyinggung karakter bangsa Indonesia yang dikenal santun, ramah, dan terbuka terhadap tamu. Namun, menurutnya, sikap tersebut tidak boleh membuat pemerintah kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan persoalan pengelolaan kekayaan negara.
“Kita hormati siapapun. Saya berkali-kali menyampaikan, bangsa Indonesia ini dasarnya adalah bangsa yang santun, bangsa yang ramah, bangsa yang suka dengan tamu. Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ucapnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati setiap pihak, tetapi penghormatan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam menjaga kepentingan nasional.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, ketegasan diperlukan agar izin yang diberikan tidak sekadar menjadi hak yang dikuasai tanpa menghasilkan manfaat ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap konsesi dijalankan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi terhadap konsesi yang tidak produktif juga menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Dengan pengawasan yang terarah, pemerintah diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan, mineral, energi, dan berbagai potensi alam lainnya secara lebih optimal.
Kekayaan Alam Harus Memberikan Manfaat bagi Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar. Namun, kekayaan tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara tepat dan hasilnya belum dirasakan masyarakat secara luas.
Menurut Prabowo, tantangan utama pemerintah bukan hanya menjaga kekayaan nasional, melainkan juga memastikan pemanfaatannya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Presiden.
Pernyataan tersebut menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan nasional perlu dikelola melalui kebijakan yang terukur agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Penertiban konsesi yang tidak produktif menjadi salah satu langkah yang ditekankan Presiden untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab. Namun, pelaksanaannya juga perlu didukung pengawasan yang transparan, evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan, serta penerapan aturan secara konsisten.
Dengan demikian, pemberian maupun pencabutan konsesi harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan pelaksanaan kewajiban pemegang izin. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.
Penegasan Prabowo ini memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan produktivitas dan manfaat bagi rakyat sebagai perhatian dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa potensi besar Indonesia benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kekayaan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
(Tim Indotorial)


