Iklan

Iklan

,

Kanal

Iklan

Indeks Kanal

Prabowo Targetkan Penutupan 700 BUMN Tidak Produktif hingga Desember 2026

25 Oktober 2026, 21:36 WIB

 

Prabowo Targetkan Penutupan 700 BUMN Tidak Produktif hingga Desember 2026

INDOTORIAL.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Langkah ini dilakukan melalui efisiensi, konsolidasi, hingga penutupan perusahaan yang dinilai tidak produktif, terus merugi, atau melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.


Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah ingin memusatkan pengelolaan BUMN pada perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga menargetkan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN hingga akhir Desember 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.


Dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan bahwa proses konsolidasi dan penataan BUMN telah berjalan. Pemerintah, menurut dia, terus mengevaluasi perusahaan yang dianggap tidak efisien agar pengelolaan aset negara menjadi lebih terarah.


“Dari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya, sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup,” ujar Prabowo.


Ia menegaskan, perusahaan yang tidak efisien, terus mengalami kerugian, atau terbukti membuat laporan keuangan palsu akan menjadi sasaran penertiban.


“Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,” lanjutnya.


Prabowo Dorong Efisiensi dan Perbaikan Kinerja BUMN


Pembenahan BUMN, menurut Prabowo, tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan. Pemerintah juga ingin memastikan perusahaan milik negara dikelola secara profesional, efisien, dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.


Presiden menilai bahwa pengelolaan kekayaan negara selama puluhan tahun masih menghadapi berbagai persoalan. Karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola ekonomi agar lebih sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.


Pasal 33 UUD 1945 mengatur prinsip perekonomian nasional dan penguasaan sumber daya penting untuk kepentingan rakyat. Sementara itu, Pasal 34 berkaitan dengan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin, anak-anak terlantar, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


“Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945. Pengalihan ini, perbaikan ini tidak bisa seketika,” ungkap Prabowo.


Ia mengakui bahwa perubahan tata kelola ekonomi membutuhkan proses dan konsistensi. Meski demikian, Prabowo menyebut pemerintah telah melihat perkembangan dari upaya efisiensi yang dilakukan selama dua tahun terakhir.


Presiden juga mengungkapkan adanya BUMN yang sebelumnya mengalami kerugian, tetapi kini mampu mencatatkan keuntungan setelah dilakukan perbaikan pengelolaan.


Menurut Prabowo, peningkatan keuntungan sejumlah perusahaan bahkan mencapai 200 persen, 300 persen, hingga 900 persen. Angka tersebut disampaikan sebagai gambaran potensi perbaikan kinerja perusahaan ketika dikelola dengan lebih efisien.


“Tapi kita sudah buktikan dalam 2 tahun kita bekerja, sudah kita buktikan. BUMN-BUMN yang rugi terus, kita tutup. Yang tadinya tidak bisa untung, sekarang sudah untung. Ada yang untung 900 persen, ada yang 200 persen, ada yang 300 persen. Kita bertekad sekarang untuk efisiensi,” katanya.


Perusahaan Pelanggar Aturan Terancam Kehilangan Izin


Selain melakukan restrukturisasi BUMN, Presiden Prabowo menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan pemegang konsesi.


Prabowo menyebut adanya indikasi sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan asing, yang diduga melakukan pelanggaran berulang. Menurut dia, perusahaan yang telah berkali-kali melanggar aturan tidak seharusnya terus mempertahankan izin pengelolaan yang dimiliki.


Presiden pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menilai tindakan tegas diperlukan untuk memastikan pemegang konsesi menjalankan kewajibannya dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan.


“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi, sudah belasan tahun ada yang melanggar, 3 kali, 4 kali. Melanggar 3 kali, 4 kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya udah gak usah lagi lah kalau 2 kali melanggar cabut aja,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Namun, dugaan pelanggaran tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Prabowo Dorong Anak Muda Indonesia Kelola Perkebunan


Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia Indonesia agar mampu mengelola perkebunan dan berbagai usaha yang berkaitan dengan kekayaan alam nasional.


Presiden mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengidentifikasi generasi muda yang memiliki kemampuan serta potensi untuk mengambil peran dalam pengelolaan sektor tersebut.


Menurut Prabowo, pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Dengan persiapan yang tepat, masyarakat Indonesia diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri.


“Nanti daerah-daerah, fakultas-fakultas, cari anak-anak muda yang bagus-bagus. Masa orang Indonesia nggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu. Mungkin lebih baik kita kelola daripada mereka karena kita cinta tanah air kita,” ujar Prabowo.


Ia juga meminta para gubernur dan bupati untuk mendorong pendidikan serta pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat di daerah.


“Edukasi penting. Para gubernur, para bupati, edukasi. Harus kita ajarkan rakyat kita,” pungkasnya.


Melalui pembenahan BUMN, penertiban perusahaan yang melanggar aturan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintah berupaya mendorong pengelolaan aset negara yang lebih efektif. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan milik negara dan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.


(Team Indotorial)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas