INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang berorientasi pada kepentingan rakyat, mengedepankan asas kekeluargaan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia telah dirancang secara matang oleh para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan. Menurutnya, konsep ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila telah tertuang secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Presiden menjelaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan dibangun atas dasar persaingan bebas yang mengabaikan kepentingan masyarakat, melainkan disusun sebagai usaha bersama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
“Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini adalah cita-cita yang diwariskan oleh para pendiri bangsa dan harus terus menjadi pedoman dalam pembangunan nasional,” ujar Presiden.
Koperasi dan UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Presiden menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat agar mampu keluar dari lingkaran kemiskinan dan keterbatasan ekonomi.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi agar mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
Selain koperasi, sektor UMKM juga dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan UMKM diyakini dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Desa Didorong Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pembangunan desa sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan memperkuat ekonomi desa, pemerintah berharap tercipta pertumbuhan yang lebih merata hingga ke pelosok daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Presiden menegaskan bahwa rakyat harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan. Keterlibatan masyarakat secara aktif dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Pemerataan
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan memiliki makna apabila masih terjadi ketimpangan dan sebagian masyarakat belum menikmati manfaat pembangunan.
Oleh karena itu, konsep ekonomi Pancasila yang berlandaskan gotong royong, kedaulatan rakyat, dan keadilan sosial harus terus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.
Presiden kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pembangunan ekonomi yang inklusif. Bagi Presiden, kemajuan bangsa hanya akan memiliki arti apabila manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Melalui penguatan koperasi, UMKM, serta pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, pemerintah optimistis cita-cita mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945 dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
(Indotorial.com)
