INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dari praktik korupsi dan penguasaan ilegal kawasan hutan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan denda administratif senilai Rp10.270.051.886.464 serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda besar pemerintah dalam penertiban kawasan hutan nasional sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam Indonesia. Di hadapan jajaran penegak hukum dan lembaga negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara tidak boleh dipandang sekadar kegiatan seremonial semata.
Menurut Presiden, masyarakat saat ini menuntut bukti nyata dari kerja pemerintah, terutama dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian hak negara yang selama ini dinilai banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa penyerahan aset dan denda kali ini merupakan penyerahan keempat yang berhasil dilakukan pemerintah. Jika ditotal, nilai penyelamatan aset negara yang telah diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Dana hasil penyelamatan tersebut, kata Presiden, tidak akan berhenti sebagai angka administratif semata. Pemerintah berencana mengalokasikan hasil penyelamatan kekayaan negara itu untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, mulai dari perbaikan sekolah hingga puskesmas.
Dalam sektor pendidikan, pemerintah bahkan tengah menjalankan program renovasi besar-besaran terhadap fasilitas sekolah nasional. Setelah berhasil memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah pada tahun sebelumnya, pemerintah kini menargetkan renovasi 70 ribu sekolah pada tahun 2026 dan 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya.
Presiden menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk bagi madrasah dan fasilitas pendidikan lainnya yang selama ini membutuhkan perhatian serius.
“Dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan, nanti semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki, semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang, dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Apresiasi itu ditujukan kepada Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilai berhasil bekerja sama menjaga dan mengamankan aset negara.
Presiden menekankan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Di manapun itu berada, bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto. Ini bukan sesuatu yang kita karang. Ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia,” ujar Presiden.
Langkah tegas pemerintah dalam penyelamatan kawasan hutan dan pengembalian aset negara ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bergerak menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat luas.
Presiden Prabowo pun memastikan perjuangan memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara akan terus dilakukan demi masa depan generasi mendatang. Pemerintah, menurutnya, tidak akan berhenti menghadapi berbagai praktik yang merugikan negara meskipun harus menghadapi berbagai risiko besar.
“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkas Presiden.
Langkah penyelamatan aset negara senilai puluhan triliun rupiah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah membangun Indonesia yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(Indotorial.com)
