Iklan

Iklan

,

Iklan

Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI 2026–2031 di Istana Negara

12 April 2026, 17:32 WIB

 

Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI 2026–2031 di Istana Negara

INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Prosesi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat lembaga penegak hukum dan pengawasan pelayanan publik di Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.


Di hadapan Presiden, Liliek mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menegakkan hukum secara adil dan lurus.


“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Liliek dalam pengucapan sumpahnya.


Selain pelantikan Hakim Konstitusi, Presiden juga mengesahkan pengangkatan anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.


Adapun susunan anggota Ombudsman RI yang baru terdiri dari sejumlah tokoh, yakni Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta anggota lainnya yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.


Dalam prosesi tersebut, para anggota Ombudsman juga mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama. Mereka berjanji akan menjalankan tugas secara profesional, adil, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan pribadi.


“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota Ombudsman RI.


Setelah pengucapan sumpah, Liliek Prisbawono Adi bersama Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan resmi jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik.


Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, mulai dari pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, hingga jajaran aparat keamanan. Di antaranya Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lembaga negara, khususnya di bidang konstitusi dan pelayanan publik. Dengan komposisi baru di Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI, diharapkan kinerja kedua lembaga tersebut semakin optimal dalam mengawal demokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Momentum ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus mendorong reformasi kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas