Iklan

Iklan

,

Iklan

Wapres Gibran Tinjau Kawasan Legislatif IKN, Pemerintah Targetkan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

1 Januari 2026, 11:50 WIB

 

Wapres Gibran Tinjau Kawasan Legislatif IKN, Pemerintah Targetkan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

INDOTORIAL.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung ke Kawasan Legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawalan pemerintah terhadap pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru Indonesia.


Peninjauan tersebut menegaskan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan politik nasional. Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan Nusantara resmi berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.


Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif di IKN sendiri telah dimulai sejak awal Desember 2025. Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada Desember 2027 agar seluruh fungsi kelembagaan negara dapat berjalan optimal dan berkelanjutan saat pemindahan pusat pemerintahan dilakukan.


Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang tidak hanya sebagai pusat aktivitas lembaga negara, tetapi juga sebagai ruang demokrasi yang terbuka bagi masyarakat. Salah satu ikon utama kawasan ini adalah Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan warga menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai wujud nyata prinsip kedaulatan rakyat.


“Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas hingga 1.500 kursi. Kapasitas ini dirancang fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” ujar Cakra.


Selain ruang sidang paripurna, kawasan legislatif IKN juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang skala kecil, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya. Seluruh desain kawasan ini diarahkan untuk menunjang proses legislasi, pengambilan keputusan kenegaraan, serta menciptakan lingkungan kerja yang modern dan efisien.


Dalam kesempatan yang sama, Wapres Gibran juga meninjau rencana pembangunan kawasan yudikatif IKN. Kawasan ini akan menjadi pusat lembaga peradilan nasional yang mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).


Cakra menjelaskan bahwa masing-masing gedung yudikatif dirancang dengan filosofi dan simbolisme yang kuat. Gedung Mahkamah Agung akan mengusung konsep empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi dirancang dengan sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritualitas serta sinergi para hakim konstitusi. Adapun Komisi Yudisial memiliki tujuh pilar yang mencerminkan peran strategis pengawasan terhadap hakim agung.


“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang, disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing lembaga,” tambahnya.


Peninjauan Wapres Gibran ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.


Kehadiran langsung Wapres di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan IKN, khususnya kawasan legislatif dan yudikatif, terus dikawal ketat agar berjalan sesuai target. Pemerintah berharap, dengan infrastruktur kelembagaan yang matang, Nusantara dapat menjadi simbol baru pemerintahan modern, demokratis, dan berkeadilan bagi Indonesia di masa depan.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas