INDOTORIAL.COM - Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan penyimpangan yang selama ini menggerogoti keuangan negara. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025, yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan hasil penyelamatan keuangan negara dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp6,6 triliun. Menurutnya, capaian ini bukanlah akhir, melainkan baru titik awal dari perjuangan panjang pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo memang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik perampokan kekayaan negara, siapa pun pelakunya dan dari latar belakang apa pun.
Komitmen tersebut diwujudkan secara konkret melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini diberi mandat khusus untuk menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan serta mengembalikan potensi kerugian negara akibat pelanggaran hukum di sektor tersebut.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakan tugas dengan baik, tertib, sesuai ketentuan, dan sesuai hukum,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan saat ini kemungkinan masih jauh dari total kerugian negara yang sebenarnya. Ia menyebut bahwa jika seluruh pelanggaran ditelusuri secara mendalam, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari lebih teliti, kerugian kita sangat-sangat besar. Mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” ungkap Presiden.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada capaian yang ada. Upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara akan terus dilanjutkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam penutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan kekayaannya bocor akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Pemerintah, kata dia, akan terus bekerja untuk kepentingan rakyat dan memastikan hasil kerja tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat harus melihat serta merasakan apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa ada keragu-raguan,” tandas Presiden Prabowo.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola sumber daya nasional yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
(Indotorial.com)
