INDOTORIAL.COM - Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan pengucapan sumpah dan janji jabatan sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030. Prosesi kenegaraan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025, dan berlangsung khidmat.
Pengucapan sumpah ini menandai dimulainya secara resmi masa tugas para anggota Komisi Yudisial yang baru, sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap perilaku hakim dan menjaga marwah kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Pengangkatan anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum prosesi sumpah jabatan dimulai.
Adapun tujuh nama yang resmi dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah:
Abdul Chair Ramadhan
Abhan
Andi Muhammad Asrun
Anita Kadir
Desmihardi
F. Willem Saija
Setyawan Hartono
Ketujuh anggota Komisi Yudisial tersebut secara bersama-sama mengucapkan sumpah dan janji jabatan dengan penuh kesungguhan. Dalam penggalan sumpah yang diucapkan, para anggota KY berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenangnya secara obyektif, jujur, adil, serta tidak membeda-bedakan latar belakang apa pun, baik jabatan, suku, agama, ras, gender, maupun golongan tertentu.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap para anggota KY serempak.
Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menandatangani berita acara sumpah jabatan sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan mereka untuk lima tahun ke depan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disusul oleh para tamu undangan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menegaskan pentingnya peran Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pelantikan anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap hakim serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penguatan lembaga negara seperti Komisi Yudisial menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.
Dengan komposisi baru ini, publik menaruh harapan besar agar Komisi Yudisial dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional, demi terciptanya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa di Indonesia.
(Indotorial.com)
