Indotorial.com – Indonesia dan Pakistan resmi memperkuat hubungan bilateral melalui pertukaran sejumlah nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama lintas sektor. Momentum penting ini berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan, Islamabad, pada Selasa, 9 Desember 2025. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut.
Pertemuan kedua pemimpin tersebut berlangsung hangat sekaligus produktif. Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Pakistan memiliki ruang kolaborasi yang terus berkembang dan harus dimaksimalkan demi kepentingan kedua bangsa.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Presiden Prabowo.
Langkah diplomatik ini tidak hanya mempererat persahabatan Indonesia–Pakistan, tetapi juga memperluas kerja sama strategis yang menyasar sektor pendidikan, ekonomi, arsip nasional, pencegahan narkotika, kesehatan, hingga sertifikasi halal.
Daftar MoU dan Perjanjian Kerja Sama Indonesia–Pakistan
Dalam acara pertukaran dokumen tersebut, sejumlah MoU dan perjanjian resmi ditandatangani, antara lain:
Pengakuan Bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi
Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan. Kesepakatan ini menjadi pintu masuk penting bagi mahasiswa dan akademisi kedua negara, terutama dalam meningkatkan mobilitas dan kesempatan studi.
Program Hibah “The Indonesian Aid Scholarships”
Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Pakistan terkait beasiswa hibah untuk pengembangan sumber daya manusia.
MoU SMESCO–SMEDA
MoU antara SMESCO Indonesia dan SMEDA Pakistan yang bertujuan memperkuat sektor usaha kecil dan menengah melalui fasilitasi, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas UMKM.
Kerja Sama Kearsipan
Penandatanganan MoU antara Arsip Nasional RI dan National Archives Pakistan untuk peningkatan tata kelola kearsipan lintas negara.
Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
MoU antara Badan Narkotika Nasional RI dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan untuk memperkuat kolaborasi dalam perang melawan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif baru.
Kerja Sama Sertifikasi Halal
Perjanjian antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pakistan Halal Authority. Kolaborasi ini diharapkan mempermudah perdagangan produk halal antarnegara, sekaligus meningkatkan standar industri halal kedua negara.
Kerja Sama di Bidang Kesehatan
MoU yang bertujuan memperluas akses kolaborasi dalam peningkatan layanan kesehatan, penelitian medis, dan penguatan sistem kesehatan masyarakat.
Tonggak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–Pakistan
Seluruh MoU dan perjanjian kerja sama ini menjadi dasar penting dalam mendorong hubungan bilateral yang lebih solid. Implementasinya diharapkan memberi dampak nyata pada peningkatan perekonomian, penguatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi sektor pendidikan, hingga memperluas peran kedua negara di kawasan.
Kerja sama Indonesia–Pakistan juga diharapkan memperkokoh komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah.
Dengan fondasi baru ini, Indonesia dan Pakistan menunjukkan keseriusan untuk melangkah bersama, tidak hanya sebagai mitra strategis, tetapi juga sebagai dua negara sahabat yang saling mendukung untuk kemajuan bersama.
(Indotorial.com)
