Indotorial.com, - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025–2030. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan kedua pejabat terpilih tersebut. Dalam prosesi tersebut, Presiden mendiktekan naskah sumpah untuk diikuti oleh para kepala daerah, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan amanah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik. Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda sahnya pengangkatan.
Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para undangan yang hadir. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kesempatan tersebut, termasuk para ketua dan wakil ketua lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Indotorial.com)
