Iklan

Iklan

,

Iklan

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

9 Oktober 2025, 22:12 WIB

 

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

Indotorial.com, - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pelantikan tersebut menandai langkah penting dalam implementasi perubahan kelembagaan setelah revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.


Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Presiden Prabowo melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN. Sementara itu, Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata resmi menjabat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN. Pengangkatan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.


Acara pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, para pejabat berikrar untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.


Setelah prosesi pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi yang pertama memberikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh tamu undangan yang hadir.


Tampak hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Pembentukan BP BUMN merupakan hasil revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang disahkan DPR RI pada 2 Oktober 2025. Dalam revisi tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi diubah menjadi Badan Pengaturan BUMN, menandai restrukturisasi besar dalam tata kelola perusahaan milik negara di Indonesia.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas