INDOTORIAL.COM - Pemerintah Kota Solok kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diterimanya Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, bersama Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Lantai II Balaikota Solok.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Asisten III Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi sinyal kuat adanya dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan keuangan daerah.
Pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 32 hari, terhitung mulai 19 Maret hingga 2 Mei 2025. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah.
Tim audit BPK RI yang ditugaskan berjumlah 8 orang, dipimpin oleh Sudarminto Eko Putra selaku Penanggung Jawab. Ia didampingi oleh Wakil Penanggung Jawab I Nelson Humiras Halomoan S, Wakil Penanggung Jawab II Roni Altur, serta Pengendali Teknis Vivi Lunedi Basyiruddin. Sementara itu, posisi Ketua Tim diemban oleh Reza Akbar Latief, bersama anggota tim Mikael Wil Iskandar Siahaan, Sofiani Yulian Sari, dan Febri Rahmadini.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tim pemeriksa BPK RI yang akan melaksanakan tugas di Kota Solok. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik bagi pemerintah daerah.
“Mudahan-mudahan Kota Solok kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya pada tahun 2025 ini,” ujar Wakil Wali Kota dengan optimistis.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh OPD diminta segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim BPK RI agar proses audit berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan laporan keuangan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi momen evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Melalui proses audit yang objektif dan profesional, diharapkan setiap kelemahan dapat diperbaiki serta praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik dapat terus dipertahankan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Solok dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI, Kota Solok optimistis dapat kembali meraih opini WTP dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Solok pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola keuangan, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Indotorial.com)
