Iklan

Iklan

,

Kanal

Iklan

Indeks Kanal

Sosialisasi Anti Korupsi di Kota Solok, Pemko Tekankan Pentingnya Cegah Gratifikasi dan Pungli

18 Desember 2024, 20:41 WIB

 

Sosialisasi Anti Korupsi di Kota Solok, Pemko Tekankan Pentingnya Cegah Gratifikasi dan Pungli

INDOTORIAL.COM – Pemerintah Kota Solok terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah hingga unsur masyarakat di tingkat kelurahan. Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Aula Umar Rivai, Dinas Kesehatan Kota Solok.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Solok tersebut diikuti aparatur kecamatan, kelurahan, serta ketua RT dan RW se-Kota Solok. Kehadiran unsur pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama tentang bahaya korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).


Dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Solok, Nova Elfino, hadir mewakili Wali Kota Solok. Turut hadir Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kota Solok Afrizon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Solok Yondra Permana, serta Kanit I Satreskrim Polres Solok Kota Yoserizal.


Sosialisasi Anti Korupsi dibuka langsung oleh Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kota Solok, Afrizon. Dalam sambutannya, Afrizon menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah hadir.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Inspektorat Nomor 700/1150/INSP-2024 tentang fasilitasi Sosialisasi Anti Korupsi bagi aparatur camat, lurah, serta RT dan RW.


Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pemberantasan korupsi sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Sosialisasi mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia”.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Solok ingin meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Langkah pencegahan dinilai penting karena korupsi tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat memberikan dampak panjang terhadap kepercayaan masyarakat dan kualitas pembangunan.


Wali Kota Solok Tekankan Dampak Korupsi


Dalam sambutan Wali Kota Solok yang disampaikan Nova Elfino, ditegaskan bahwa korupsi dalam berbagai bentuk dapat memberikan dampak negatif yang luas bagi masyarakat.


“Korupsi merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, serta menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya. Hal ini memicu kesenjangan sosial dan konflik,” ujar Nova saat menyampaikan arahan Wali Kota Solok.


Menurutnya, dampak korupsi juga dapat dirasakan dalam proses pembangunan berkelanjutan. Negara atau daerah yang terdampak praktik korupsi berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah, keterbatasan akses pendidikan, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.


Korupsi juga dapat menghambat masuknya investasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta menyulitkan berbagai upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi harus dimulai melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran sejak dini.


Pemerintah Kota Solok bersama Tim Saber Pungli juga terus melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk terhadap praktik gratifikasi dan pungutan liar yang berpotensi terjadi dalam pelayanan kepada masyarakat.


Nova menegaskan, pungli dapat mengganggu sekaligus memberatkan masyarakat. Lebih dari itu, praktik tersebut juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparatur pelayanan.


“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menambah wawasan dan mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di tengah masyarakat,” tutup Nova.


Aparatur dan Masyarakat Didorong Berperan Aktif


Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai tindak pidana korupsi, termasuk pembahasan tentang gratifikasi dan pungutan liar.


Materi disampaikan oleh Kanit I Satreskrim Polres Solok Kota Yoserizal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Solok Yondra Permana. Kehadiran narasumber dari unsur kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada peserta mengenai bentuk-bentuk pelanggaran serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.


Sosialisasi Anti Korupsi di Kota Solok ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan bersama. Aparatur pemerintah, perangkat kelurahan, RT/RW, maupun masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


Dengan semakin kuatnya pemahaman mengenai korupsi, gratifikasi, dan pungli, Pemerintah Kota Solok berharap budaya antikorupsi dapat tumbuh tidak hanya di lingkungan birokrasi, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Komitmen tersebut diharapkan ikut memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Solok.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas