Indotorial.com, - Di tepi indah Danau Toba, tepatnya di Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, berdiri sebuah perkampungan tua yang sarat sejarah: Huta Siallagan. Nama “Huta Siallagan” berarti Kampung Siallagan dalam bahasa Batak, diambil dari nama Raja Laga Siallagan, sang pendiri sekaligus leluhur suku Batak asli yang mendiami wilayah itu.
Pada Rabu, 31 Juli 2019, suasana kampung bersejarah ini terasa berbeda. Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana singgah di sana dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. Mereka disambut hangat oleh Bupati Samosir, para tokoh adat, dan Gading Jansen Siallagan, keturunan ke-17 Raja Siallagan yang kini menjadi penjaga sekaligus pemandu di kampung tersebut.
Huta Siallagan dikenal bukan hanya karena rumah adat Bataknya yang megah, tetapi juga karena menjadi titik awal sejarah peradaban penegakan hukum di tanah Samosir. Di tengah kampung berdiri sebuah peninggalan unik: batu persidangan — sekumpulan kursi batu yang tersusun melingkar mengelilingi meja batu. Di sinilah dahulu Raja Siallagan dan para penasihatnya mengadili para pelanggar hukum adat.
“Kalau Raja Siallagan bersidang memberikan hukuman kepada setiap penjahat, di sinilah dia disidang,” tutur Gading kepada Presiden. Ia kemudian menjelaskan struktur persidangan adat masa itu: di kanan raja duduk para adik raja, sementara di kiri duduk para penasihat — dua mewakili terdakwa, dua mewakili korban, dan satu penasihat kerajaan sebagai penentu keputusan akhir.
“Kalau tidak ada kesepakatan antara empat penasihat, keputusan di tangan penasihat kerajaan. Kalau bahasa sekarang, itulah pengacara,” ujarnya berseloroh, yang disambut tawa Presiden dan rombongan.
Sistem hukum di masa Raja Siallagan mengenal tiga jenis persidangan: tindak pidana ringan, umum, dan serius. Untuk kasus ringan seperti mencuri, pelaku masih bisa dimaafkan asal membayar ganti rugi empat kali lipat dari yang dicuri. Namun untuk kejahatan berat, raja akan menjatuhkan hukuman sesuai keputusan adat setelah menentukan “hari baik” berdasarkan kalender Batak.
“Orang Batak punya semacam primbon, disebut maniti ari. Dari situlah ditentukan kapan pelaku akan dieksekusi,” jelas Gading.
Huta Siallagan sendiri berbentuk benteng batu seluas sekitar 2.400 meter persegi, yang dahulu berfungsi melindungi warga dari ancaman luar. Kini, kawasan ini menjadi salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Samosir, tempat pengunjung dapat menyelami kebijaksanaan leluhur Batak dalam menegakkan keadilan.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kunjungan singkat itu menjadi pengingat bahwa di balik keelokan Danau Toba, tersimpan pula kisah panjang tentang kearifan lokal dan keadilan adat yang hidup di Huta Siallagan — warisan budaya yang masih berdiri kokoh hingga kini.
(Indotorial.com)
