INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk sisa masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam agenda tersebut, dua pejabat Ombudsman RI resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Keduanya yakni Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia dan Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Pengangkatan Nuzran Joher dan Radian Syam dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Pengucapan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan kepemimpinan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Nuzran Joher dan Radian Syam Ucapkan Sumpah Jabatan
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya.
Keduanya juga menyatakan komitmen untuk menjaga integritas selama menjalankan jabatan. Dalam sumpah tersebut, mereka berjanji tidak melakukan tindakan maupun mengambil keputusan yang berkaitan dengan jabatan demi menerima janji atau pemberian dari pihak mana pun.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucap keduanya saat pengucapan sumpah jabatan.
Sumpah tersebut menjadi salah satu landasan etika dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan dan anggota Ombudsman RI. Lembaga ini memiliki peran dalam melakukan pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk ketika terdapat dugaan maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman RI Kini Lengkap Sembilan Anggota
Usai acara pengucapan sumpah, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan bahwa sumpah dan janji jabatan akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah undang-undang.
Menurut Nuzran, kelengkapan sembilan anggota Ombudsman RI menjadi momentum untuk melanjutkan pembenahan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
“Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap 9 ya, tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah,” ujar Nuzran.
Dengan komposisi yang telah lengkap, Ombudsman RI dapat melanjutkan agenda kelembagaan secara lebih menyeluruh. Pembenahan internal juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
Peran Ombudsman menjadi penting karena kualitas pelayanan publik berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, kependudukan, hingga berbagai layanan publik lainnya menjadi bagian dari ruang pengawasan lembaga tersebut.
Karena itu, penguatan kelembagaan Ombudsman RI tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Prabowo dan Gibran Beri Ucapan Selamat
Rangkaian acara pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman RI kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada Nuzran Joher dan Radian Syam yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan.
Ucapan selamat tersebut kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, serta kepala badan Kabinet Merah Putih turut hadir dalam agenda di Istana Negara, Jakarta.
Pengucapan sumpah Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman RI menandai dimulainya tanggung jawab mereka untuk menjalankan amanah dalam penyelenggaraan pengawasan pelayanan publik.
Dengan lengkapnya sembilan anggota Ombudsman RI, pembenahan internal dan penguatan fungsi pengawasan menjadi agenda yang akan dijalankan lembaga tersebut dalam melanjutkan tugas pada sisa masa jabatan 2026–2031.
(Team Indotorial)


