INDOTORIAL.COM – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pemberian penghargaan menjadi bentuk pengakuan negara atas jasa dan pengabdian kedua perwira tinggi Polri tersebut.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tersebut secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Penghargaan atas Jasa dan Pengabdian
Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang dinilai luar biasa di bidang kepolisian maupun berbagai bidang lain yang memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
Selain itu, penghargaan tersebut juga berkaitan dengan darmabakti serta jasa yang telah diberikan dan diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Penganugerahan tanda kehormatan menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi pejabat dan tokoh yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi kepentingan bangsa.
Prosesi penganugerahan berlangsung setelah Keputusan Presiden Republik Indonesia dibacakan. Presiden Prabowo kemudian secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada masing-masing penerima.
Penyematan tersebut sekaligus menandai secara resmi pemberian penghargaan negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan oleh para penerima.
Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Bintang Mahaputera
Dalam prosesi tersebut, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna. Sementara itu, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerima Bintang Mahaputera Adipradana.
Keduanya merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki perjalanan panjang dalam menjalankan tugas kepolisian dan pengabdian kepada negara.
Pemberian Bintang Mahaputera tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara. Prosesi dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat negara.
Bagi penerima, tanda kehormatan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari catatan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.
Dihadiri Pimpinan Lembaga Negara
Prosesi penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara.
Selain itu, hadir pula sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan bahwa agenda penganugerahan berlangsung sebagai bagian dari kegiatan kenegaraan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo menjadi salah satu agenda penting pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dengan diterimanya tanda kehormatan tersebut, negara memberikan pengakuan secara resmi terhadap jasa dan pengabdian keduanya, khususnya dalam bidang kepolisian serta kontribusi yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan ini sekaligus memperlihatkan bahwa jasa dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara dapat memperoleh apresiasi melalui tanda kehormatan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Team Indotorial)


