INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan bangsa bukanlah pekerjaan Presiden maupun pemerintah semata. Menurutnya, pembangunan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Presiden mengatakan, kemajuan Indonesia hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen bangsa. Karena itu, setiap lembaga negara memiliki peran penting dalam menjalankan tugas konstitusional sekaligus memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan masyarakat.
“Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri, bukan pekerjaan hanya pemerintah. Republik ini dibangun oleh kerja sama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen dari masyarakat, seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya, Presiden kemudian memaparkan berbagai kontribusi lembaga negara dalam menjalankan fungsi masing-masing. Ia menilai, sinergi antarlembaga menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran MPR dalam Memperkuat Konstitusi
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI terus menjalankan perannya sebagai rumah kebangsaan. Peran tersebut dilakukan antara lain melalui penguatan literasi konstitusi serta upaya merawat nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Presiden, nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa yang harus terus dijaga di tengah berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi Indonesia.
Sementara itu, Presiden juga menyoroti kinerja DPR RI bersama pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi. Hingga Juli 2026, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Presiden menyebut regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai dan martabat, sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan.
“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan,” kata Presiden.
DPD Himpun Ribuan Aspirasi dari 38 Provinsi
Presiden Prabowo juga mengapresiasi peran DPD RI dalam menghimpun aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Hingga kini, DPD RI telah mengumpulkan 10.883 aspirasi dari 38 provinsi.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi salah satu masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan nasional tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah.
Selain itu, DPD RI terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini telah memasuki pembahasan tripartit bersama DPR RI dan pemerintah.
Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, terutama untuk menjawab persoalan yang memiliki karakteristik khusus di wilayah kepulauan.
Kinerja Lembaga Yudikatif Jadi Sorotan
Di bidang yudikatif, Presiden Prabowo menyoroti kinerja Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025. MA menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen.
Selain itu, sebanyak 96,74 persen perkara berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Presiden menyebut capaian tersebut sebagai tingkat ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.
Presiden juga menyoroti perkembangan layanan digital MK. Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK telah diajukan secara daring.
Menurut Presiden, digitalisasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia. Warga tidak lagi harus selalu datang ke Jakarta untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.
Komisi Yudisial dan BPK Perkuat Akuntabilitas
Presiden selanjutnya menyampaikan kinerja Komisi Yudisial (KY). Pada Januari hingga Juni 2026, KY menerima 1.402 laporan masyarakat dan mengusulkan pemberian sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keuangan negara. Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun.
Tidak hanya di dalam negeri, posisi BPK di tingkat internasional juga semakin kuat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028–2031.
BPK juga terpilih sebagai anggota United Nations Board of Auditors untuk periode 2026–2032.
Presiden: Hakim Harus Jadi Benteng Terakhir Rakyat
Di akhir pemaparannya mengenai lembaga negara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkuat lembaga yudikatif. Namun, penguatan tersebut harus tetap berjalan bersama prinsip keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas hakim.
Presiden menilai hakim memiliki posisi strategis karena menjadi benteng terakhir masyarakat dalam memperoleh keadilan. Karena itu, supremasi hukum harus dapat dirasakan seluruh rakyat tanpa membedakan kekuatan ekonomi maupun status sosial.
“Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita,” tandas Presiden.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa Indonesia tidak cukup hanya diukur dari pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Penguatan demokrasi, hukum, kelembagaan negara, serta akses masyarakat terhadap keadilan juga menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia yang semakin kuat dan berdaulat.
Pada akhirnya, Presiden Prabowo menempatkan seluruh lembaga negara dan masyarakat dalam satu tanggung jawab besar: bekerja bersama untuk memastikan pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Indotorial.com)
