Iklan

Iklan

,

Iklan

Prabowo Tegaskan Prioritas Kebutuhan Nasional dalam Pengelolaan SDA, Produksi Batu Bara dan Sawit Utamakan Pasar Domestik

15 Maret 2026, 17:14 WIB

 

Prabowo Tegaskan Prioritas Kebutuhan Nasional dalam Pengelolaan SDA, Produksi Batu Bara dan Sawit Utamakan Pasar Domestik

INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan nasional harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026.


Dalam arahannya kepada jajaran menteri Kabinet, Presiden menekankan bahwa seluruh kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus dikelola dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pemerintah akan memastikan agar hasil produksi sumber daya alam nasional, termasuk batu bara dan kelapa sawit, terlebih dahulu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.


“Saya tegaskan di sini benar bahwa semua produksi batubara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua, termasuk kelapa sawit,” tegas Presiden Prabowo.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada ketahanan energi dan kemandirian ekonomi nasional. Presiden menilai bahwa selama ini kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Menurut Kepala Negara, prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam harus berpijak pada kepentingan rakyat sebagai pemilik sah kekayaan tersebut.


“Semua kekayaan alam yang ada itu adalah milik bangsa. Saya tegaskan itu,” kata Prabowo menegaskan.


Kebijakan prioritas kebutuhan domestik ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pasokan energi tetap stabil di tengah dinamika pasar global.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya dengan pengendalian ekspor.


Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan tambang batu bara yang telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) atau pemenuhan pasar domestik.


“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ujar Bahlil.


Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan bahwa orientasi utama pemerintah dalam pengelolaan produksi batu bara adalah memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.


“Artinya apa, orientasi kita adalah kebutuhan domestik,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan tambahan yang akan memperkuat mekanisme prioritas kebutuhan dalam negeri. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur bahwa produksi batu bara nasional harus terlebih dahulu dialokasikan untuk pasar domestik.


“Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batubara yang kita hasilkan memenuhi kebutuhan negeri. Sisanya baru kita ekspor,” jelasnya.


Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional, terutama bagi sektor kelistrikan, industri, dan berbagai kebutuhan strategis lainnya yang sangat bergantung pada batu bara.


Selain memperkuat ketahanan energi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan memprioritaskan pemanfaatan di dalam negeri, pemerintah berharap hasil produksi SDA dapat lebih banyak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pembangunan nasional.


Kebijakan prioritas kebutuhan nasional dalam pengelolaan batu bara dan komoditas strategis lainnya juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia tidak hanya menjadi komoditas ekspor semata, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam memperkuat kemandirian energi, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas