Iklan

Iklan

,

Kanal

Iklan

Indeks Kanal

Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bank Indonesia, Presiden Prabowo Beri Penghargaan atas Dedikasinya

28 Juli 2026, 20:19 WIB

 

Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bank Indonesia, Presiden Prabowo Beri Penghargaan atas Dedikasinya

INDOTORIAL.COM – Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry, sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral Indonesia.


Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dengan penuh penghormatan serta mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan selama kurang lebih tujuh tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.


"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi.


Pemerintah Proses Pemberhentian Secara Hormat


Usai menerima surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.


Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia dipastikan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas lembaga.


Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan tata kelola Bank Indonesia sehingga berbagai kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi nasional, tetap berjalan secara optimal.


Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur Bank Indonesia Sementara


Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.


Sebagai pejabat gubernur sementara, Destry akan menjalankan seluruh kewenangan dan tanggung jawab Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," jelas Prasetyo.


Penunjukan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal, termasuk dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, mengendalikan inflasi, hingga mengawal kebijakan moneter nasional.


Pemerintah Pastikan Koordinasi dengan Bank Indonesia Tetap Erat


Pemerintah juga menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan memengaruhi koordinasi antara pemerintah dan bank sentral. Sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional akan terus diperkuat, khususnya dalam mengharmonisasikan kebijakan moneter dan fiskal.


Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia memiliki tugas yang saling melengkapi dalam menjaga kesehatan ekonomi nasional. Bank Indonesia bertanggung jawab terhadap stabilitas moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan kebijakan fiskal.


Meski memiliki kewenangan yang berbeda, kedua institusi tersebut akan terus bekerja secara terkoordinasi demi menjaga kepercayaan pasar, stabilitas nilai tukar, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.


"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," tutup Prasetyo Hadi.


Dengan diterimanya pengunduran diri Perry Warjiyo, pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia berlangsung secara tertib, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah optimistis kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap terjaga sehingga berbagai kebijakan strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berjalan secara efektif.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas