INDOTORIAL.COM - Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum memiliki peran krusial sebagai instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Hal tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara yang optimal, upaya menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat akan sulit tercapai. Ia menyebut hukum sebagai alat utama untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga menyoroti berbagai praktik pelanggaran yang masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, berbagai bentuk pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pemerataan kesejahteraan rakyat.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menegakkan hukum secara tegas. Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang atau posisi pihak yang terlibat.
“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Presiden juga memberikan instruksi langsung kepada jajaran aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut mengingatkan bahwa menjaga kekayaan negara bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan bentuk pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat. Ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok,” ungkapnya dengan tegas.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh pada nilai kejujuran, keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat. Ia menyadari bahwa upaya penegakan hukum yang tegas kerap menghadapi perlawanan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mundur.
“Semakin kita tegas, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Presiden menekankan pentingnya semangat nasionalisme sebagai pendorong utama dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penegakan hukum yang kuat dan konsisten, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap aset dan kekayaan negara dapat dikelola secara optimal serta dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Komitmen ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintah akan terus berdiri di garis depan dalam melindungi kepentingan rakyat, menjaga integritas negara, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Indotorial.com)
