Indotorial.com, - Solok – Pemerintah Kota Solok menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Solok.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, bersama Wakil Wali Kota, Suryadi Nurdal, secara langsung menerima audiensi sekaligus penyerahan DAK dengan total anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok, Ardinal, serta perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.
Dana tersebut akan difokuskan pada peningkatan layanan KB dan mendukung upaya pencegahan stunting di Kota Solok.
“DAK KB ini sangat penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan keluarga yang sejahtera. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas layanan KB di Kota Solok,” ujar Wali Kota Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal menekankan bahwa alokasi anggaran ini diharapkan mampu menekan angka kelahiran tidak terencana sekaligus memperkuat program intervensi gizi. “Kita akan fokus pada program penyuluhan dan peningkatan akses alat kontrasepsi, serta memperkuat kerja sama lintas sektor untuk pencegahan stunting,” jelasnya.
Audiensi ini juga menjadi forum diskusi strategis untuk menyelaraskan target dan kebijakan nasional BKKBN dengan kebutuhan lokal. Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan mereka memberikan asistensi dan supervisi agar penyaluran dana sesuai prosedur dan tepat manfaat.
(Indotorial.com)
