INDOTORIAL.COM - BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, secara resmi melantik Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Pelantikan tersebut digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis malam (31/12/2021), sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional yang tengah digencarkan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Roy Rizali Anwar menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik dalam jabatan fungsional.
“Kepada ASN yang baru dilantik, saya ucapkan selamat memasuki era baru dalam birokrasi pemerintahan,” ujar Roy.
Penyetaraan Jabatan untuk Birokrasi yang Lebih Lincah
Program penyetaraan jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel ini merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi. Melalui kebijakan tersebut, struktur birokrasi diharapkan menjadi lebih ramping, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyederhanaan struktur jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional bertujuan memangkas rantai koordinasi yang terlalu panjang. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Roy menegaskan bahwa penyetaraan jabatan ini sejalan dengan visi pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo. Ia menyebut, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden saat pelantikan di hadapan Sidang Istimewa MPR/DPR tahun 2019 lalu.
“Presiden menginginkan bangsa kita mempunyai daya saing yang kuat dengan menyederhanakan birokrasi,” lanjut Roy.
Dasar Hukum dan Tahapan Penyetaraan
Pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur secara rinci tahapan, mekanisme, serta ketentuan teknis terkait proses peralihan jabatan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemprov Kalsel memastikan bahwa proses penyetaraan dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern. ASN yang sebelumnya menduduki jabatan struktural kini diarahkan untuk fokus pada keahlian dan kompetensi teknis melalui jabatan fungsional.
ASN Diminta Tetap Profesional dan Tidak Risau
Dalam kesempatan tersebut, Roy Rizali Anwar turut memberikan motivasi kepada para ASN agar tetap profesional dalam menjalankan tugas, sekalipun terjadi perubahan struktur jabatan.
Ia menegaskan bahwa penyetaraan jabatan tidak mengurangi hak-hak pegawai, baik dari sisi tunjangan maupun batas usia pensiun. Bahkan, untuk jabatan fungsional jenjang Ahli Madya, batas usia pensiun dapat mencapai 60 tahun.
“Sebagai ASN, jangan risau menghadapi penyetaraan jabatan ini, karena tidak mengurangi hak dalam menerima tunjangan bahkan batas usia pensiun untuk jabatan fungsional jenjang Ahli Madya hingga usia 60 tahun,” terangnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Komitmen Pemprov Kalsel Tingkatkan Pelayanan Publik
Melalui pelantikan penyetaraan jabatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi nasional. Struktur organisasi yang lebih sederhana diyakini akan menciptakan birokrasi yang lincah, cepat, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.
Dengan ASN yang fokus pada kompetensi dan kinerja berbasis keahlian, pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor publik diharapkan semakin optimal.
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing daerah, sekaligus menjawab tantangan pemerintahan modern yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.
Reformasi birokrasi di Pemprov Kalsel pun kini memasuki babak baru—lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
(Indotorial.com)
