Iklan

Iklan

,

Iklan

Pj Walikota Solok Ingatkan Penyelenggara Pemilu untuk Jaga Integritas dan Independensi

27 September 2015, 06:41 WIB

 

Pj Walikota Solok Ingatkan Penyelenggara Pemilu untuk Jaga Integritas dan Independensi

Indotorial.com, - Pj Walikota Solok, Drs. Asrizal Asnan MM, mengingatkan seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Solok, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjaga integritas dan independensi mereka dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015.


"Seluruh penyelenggara Pemilu harus menjaga integritas dan independensinya dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota, dan wakil walikota agar tidak menimbulkan persoalan dan kemungkinan negatif di kemudian hari," ujar Drs. Asrizal Asnan di Solok, Sabtu (26/9).


Lebih lanjut, Asrizal Asnan mengatakan bahwa pemungutan suara tinggal sebentar lagi, sehingga pihak penyelenggara harus segera menyiapkan mental dan menunjukkan kinerja yang baik. KPU beserta seluruh jajarannya harus bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, independen, dan bersifat netral, agar penyelenggaraan Pilkada tahun ini jauh lebih berkualitas dari pesta demokrasi sebelumnya.


Asrizal Asnan juga menyampaikan bahwa di setiap kesempatan, ia selalu mengingatkan semua pihak untuk membantu proses integritas dan independensi penyelenggara Pemilu. Sebagai Pj Walikota Solok, ia telah diberi amanah untuk melaksanakan tiga hal, yaitu melaksanakan roda pemerintahan di Kota Solok, menfasilitasi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015, serta menjaga netralitas PNS dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015.


Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa, menyatakan bahwa KPU Kota Solok sampai saat ini telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, independen, dan bersifat netral. "Alhamdulillah, sampai saat ini kami masih bisa menjaga integritas dan independensi. Karena kami yakin bahwa integritas dan independensi itu merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan sebuah Pemilu yang berkualitas," kata Budi Santosa.


Berdasarkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015, KPU Kota Solok akan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat PPS. Kemudian, pada tanggal 29-30 September 2015, KPU akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan tingkat PPK. Selanjutnya, pada tanggal 1-2 Oktober, akan dilaksanakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan sekaligus penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Solok.


(Indotorial.com)