Iklan

Iklan

,

Iklan

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Satgas PKH Berhasil Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan

14 Mei 2026, 17:24 WIB

 

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Satgas PKH Berhasil Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan

INDOTORIAL.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan aset dan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta penguatan tata kelola sumber daya alam nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, dan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Kegiatan yang digelar oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, Satgas PKH berhasil menghimpun total penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun. Nilai tersebut berasal dari denda administratif dan penerimaan hasil pajak yang berhasil dipulihkan negara dari berbagai sektor usaha yang memanfaatkan kawasan hutan.


Tak hanya itu, Satgas PKH juga mencatat capaian besar dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sesuai aturan. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare.


Sementara itu, pada sektor pertambangan, pemerintah berhasil mengambil kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare. Capaian tersebut menjadi salah satu langkah terbesar pemerintah dalam upaya penertiban tata kelola lahan dan sumber daya alam di Indonesia.


Pada tahap ketujuh pelaksanaan program ini, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2.373.171,75 hektare.


Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara ini bukan hanya sekadar agenda seremonial. Menurut Presiden, pemerintah ingin menunjukkan secara nyata kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.


“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden Prabowo.


Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang dinilai berhasil menunjukkan kerja konkret dalam menyelamatkan aset negara. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di masa mendatang.


Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan menjaga kepentingan nasional.


Menurutnya, penertiban kawasan hutan bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.


“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” kata Jaksa Agung.


Langkah besar yang dilakukan pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembenahan tata kelola sumber daya alam terus berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintah kini semakin aktif mengambil kembali hak negara atas kawasan hutan dan aset strategis nasional yang selama ini dinilai tidak dikelola secara optimal.


Dengan penguatan penegakan hukum dan pengelolaan aset negara yang lebih transparan, pemerintah berharap hasil kekayaan alam Indonesia dapat benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas