INDOTORIAl.COM - Jakarta – Hakim Konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugasnya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Liliek menyampaikan bahwa jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas diri, baik dari sisi integritas maupun kapasitas sebagai hakim konstitusi.
“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek.
Pelantikan Liliek dilakukan sebagai bagian dari proses regenerasi di Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pergantian ini menjadi momen penting dalam menjaga kesinambungan peran lembaga peradilan konstitusi dalam menegakkan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Bagi Liliek, kepercayaan yang diberikan negara ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan besar. Ia menyadari bahwa posisi sebagai hakim konstitusi menuntut sikap profesionalisme tinggi serta komitmen kuat terhadap nilai-nilai konstitusi.
Lebih lanjut, Liliek menegaskan bahwa visi utamanya adalah mengawal konstitusi dengan menjunjung tinggi prinsip kenegarawanan. Menurutnya, nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam setiap pengambilan keputusan hukum, terutama dalam perkara-perkara strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Tentu sifat kenegarawanan, itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” jelasnya.
Komitmen terhadap integritas dan kenegarawanan dinilai menjadi hal krusial di tengah dinamika hukum dan politik nasional. Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan undang-undang tetap sejalan dengan prinsip dasar negara.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, Liliek diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Integritas yang ia tekankan sejak awal masa jabatannya menjadi sinyal positif bagi upaya menjaga independensi lembaga peradilan.
Di akhir keterangannya, Liliek juga mengajak masyarakat untuk turut memberikan dukungan moral agar dirinya dapat menjalankan tugas dengan optimal. Ia menilai dukungan publik menjadi bagian penting dalam menjaga marwah lembaga dan memperkuat sistem hukum nasional.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” tutupnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum baru bagi Mahkamah Konstitusi untuk terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga konstitusi. Dengan komitmen yang ditegaskan oleh Liliek, publik berharap hadirnya energi baru yang mampu membawa lembaga ini semakin kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi.
(Indotorial.com)
