INDOTORIAL.COM - Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus mengamankan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.
Acara diawali dengan paparan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH. Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, Satgas PKH pada tahap V menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare. Penertiban ini mencakup lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare yang dikuasai oleh 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi. Kawasan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil mengamankan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi. Kawasan konservasi tersebut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan dan pengembalian fungsi hutan secara berkelanjutan.
Tak hanya soal penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Dalam kesempatan tersebut, diserahkan dana negara dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Angka tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp4.280.328.440.469,74 dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas PKH. Kepala Negara secara khusus menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan, mulai dari proses verifikasi hingga penegakan hukum terhadap korporasi yang melanggar.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras di medan-medan yang sulit. Verifikasi 4 juta hektare bukan pekerjaan ringan, apalagi menghadapi berbagai upaya perlawanan dari korporasi-korporasi yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, keberhasilan Satgas PKH menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga aset negara dan menegakkan hukum di Indonesia.
(Indotorial.com)
