Iklan

Iklan

,

Iklan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Korupsi Ekspor CPO dari Kejaksaan Agung ke Kemenkeu

20 Oktober 2025, 21:34 WIB

 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Korupsi Ekspor CPO dari Kejaksaan Agung ke Kemenkeu

Indotorial.com, - Jakarta, 20 Oktober 2025 — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas ekonomi nasional.


“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.


Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa perkara korupsi ekspor CPO tersebut melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ia mengungkapkan, total kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp17 triliun.


“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi besar. Total kerugian perekonomian negara Rp17 triliun, dan hari ini kami serahkan sebesar Rp13,255 triliun,” jelas Jaksa Agung.


Burhanuddin menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah pemulihan kerugian negara oleh Kejaksaan Agung merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.


“Pemulihan kerugian negara merupakan wujud nyata penegakan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.


Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas, menegakkan hukum, dan mengembalikan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.


Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.


(Indotorial.com)


Dukungan anda membuat operasional website ini tetap aktif, menjaga keberlangsungan situs ini, mulai dari biaya server, pengembangan fitur, hingga pembuatan konten yang lebih berkualitas