INDOTORIAL.COM - Pemerintah Kota Solok terus mendorong optimalisasi aset dan potensi daerah untuk mendukung kegiatan edukasi serta pengembangan generasi muda. Salah satu langkah strategis yang kini tengah diupayakan adalah pemanfaatan lahan Balitro KP Laing sebagai Bumi Perkemahan Pramuka.
Upaya tersebut dibahas langsung oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar saat melakukan audiensi dengan Direktur Buah dan Florikultura Direktorat Jenderal Hortikultura, Liferdi Lukman di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Timur, Selasa (7/1).
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota Solok menyampaikan rencana pemanfaatan lahan Balitro KP Laing untuk dijadikan kawasan Bumi Perkemahan Pramuka yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan, pembinaan karakter, hingga pengembangan potensi generasi muda.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengatakan bahwa lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan edukatif sekaligus ruang aktivitas positif bagi masyarakat.
Menurutnya, selain menjaga agar lahan dapat terkelola dengan baik, kawasan itu juga dinilai sangat potensial untuk mendukung berbagai kegiatan kepramukaan dan pengembangan sumber daya manusia di Kota Solok.
“Lahan ini cukup luas dan memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Bersama Kwarcab, kami berencana memanfaatkannya sebagai Bumi Perkemahan tanpa mengabaikan potensi yang sudah ada sebelumnya,” ujar Zul Elfian Umar.
Rencana tersebut juga dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menghadirkan ruang edukasi terbuka bagi generasi muda, terutama dalam membangun karakter, kemandirian, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Sementara itu, Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura, Liferdi Lukman, menjelaskan bahwa status lahan Balitro KP Laing saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aset tersebut juga tercatat sebagai barang milik negara di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Liferdi yang juga merupakan putra asli Solok menyebutkan, Pemerintah Kota Solok dapat mengajukan surat resmi kepada Menteri Pertanian RI untuk proses pemanfaatan aset tersebut.
“Pak Wali Kota dapat menyurati Menteri Pertanian dan ditembuskan ke KPKNL Padang terkait Balitro Laing. Selanjutnya proses akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Pada prinsipnya, sesama penyelenggara negara dapat memanfaatkan aset negara sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selain membahas pemanfaatan lahan, dalam pertemuan itu juga disinggung mengenai restrukturisasi organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Liferdi menjelaskan bahwa Balitro yang sebelumnya berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), kini telah berubah menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
Perubahan struktur organisasi tersebut, lanjutnya, juga masih terus mengalami penyesuaian di tingkat kementerian.
Pemerintah Kota Solok sendiri optimistis rencana pengembangan kawasan Balitro KP Laing menjadi Bumi Perkemahan Pramuka dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Selain menjadi pusat kegiatan pendidikan nonformal, kawasan itu juga diharapkan mampu menjadi destinasi edukasi dan rekreasi baru di Kota Solok.
Dengan adanya pemanfaatan lahan secara maksimal, Pemko Solok berharap kawasan tersebut nantinya dapat menjadi ruang produktif yang mendukung pembinaan generasi muda sekaligus memperkuat sektor pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah.
(Indotorial.com)
