INDOTORIAL.COM - Kota Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024, Kota Solok berhasil meraih indeks SPBE sebesar 3,75 dengan predikat “Sangat Baik”.
Pengumuman hasil evaluasi tersebut disampaikan pada 31 Desember 2024 dan menjadi indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Kota Solok hanya memperoleh indeks SPBE sebesar 3,37 dengan predikat “Baik”. Kini, dengan nilai terbaru tersebut, Kota Solok sukses naik kelas dan masuk jajaran daerah dengan tata kelola pemerintahan digital terbaik di Sumatera Barat.
Dalam pemeringkatan tingkat provinsi, Kota Solok menempati posisi ketiga. Sementara posisi pertama diraih oleh Kabupaten Pesisir Selatan dengan indeks 4,23, disusul Kota Padang di posisi kedua dengan nilai 3,96.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam mengembangkan sistem pemerintahan digital yang modern, efektif, dan terintegrasi. Implementasi SPBE sendiri merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil yang diraih merupakan buah dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mendorong digitalisasi layanan pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi pencapaian Indeks SPBE Kota Solok 2024 yang berhasil mencapai kategori Sangat Baik dengan nilai 3,75. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita dalam mendorong digitalisasi pemerintahan sudah mulai memberikan hasil yang positif,” ujar Heppy, Rabu (8/1).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi titik akhir. Pemerintah Kota Solok, kata dia, masih terus berupaya meningkatkan kualitas implementasi SPBE agar mampu mencapai predikat yang lebih tinggi di masa mendatang.
“Peningkatan SPBE harus terus dilakukan agar nilai indeks Kota Solok bisa mencapai predikat Memuaskan di masa mendatang,” tambahnya.
Untuk mendukung pengembangan SPBE, Pemerintah Kota Solok telah menjalankan berbagai strategi dan program penguatan digitalisasi pemerintahan. Langkah tersebut antara lain melalui peningkatan infrastruktur teknologi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, hingga perluasan akses layanan digital kepada masyarakat.
Berbagai inovasi layanan berbasis elektronik juga terus dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Selain itu, penerapan sistem digital dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Peningkatan indeks SPBE Kota Solok ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa transformasi digital di daerah terus bergerak ke arah yang lebih baik. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjadikan teknologi sebagai fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Dengan capaian predikat Sangat Baik pada SPBE 2024, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan publik berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ke depan, Kota Solok optimistis mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SPBE di Sumatera Barat, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis digital di Indonesia.
(Indotorial.com)
