Indotorial.com, - Jakarta, 19 Juli 2019 — Presiden Joko Widodo menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi kasus tindak kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim teknis guna memperdalam temuan dugaan yang ada.
“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
Kepala Negara menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukanlah perkara yang mudah untuk diungkap. “Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” katanya.
Mengenai pembentukan tim teknis, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya meminta waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugas investigasi lanjutan. Namun, Presiden memberikan tenggat waktu lebih singkat, yakni tiga bulan.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” tegas Jokowi.
Presiden menambahkan, setelah batas waktu tersebut, ia akan meninjau kembali hasil kerja tim teknis sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
(Indotorial.com)
