INDOTORIAL.COM - JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Penunjukan tokoh buruh nasional tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis di Indonesia.
Usai pelantikan, Said Iqbal menegaskan dirinya akan segera menjalankan tugas dengan menyampaikan berbagai laporan, masukan, serta analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo terkait kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Tanah Air.
Menurut Said Iqbal, mekanisme penyampaian laporan akan dilakukan langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Berbagai isu strategis yang menyangkut kehidupan pekerja akan menjadi perhatian utama dalam tugas barunya tersebut.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal kepada awak media di Istana Negara.
Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Diimbangi Keadilan Sosial
Salah satu fokus yang akan disampaikan kepada Presiden adalah terkait target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang menjadi salah satu agenda penting pemerintahan Prabowo.
Menurut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dalam pandangannya, redistribusi kekayaan yang lebih merata dan kesetaraan kesempatan kerja menjadi faktor penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” kata Said Iqbal.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan agar kebijakan ekonomi nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mampu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup para pekerja.
Fokus pada Kepastian Kerja, Pendapatan, dan Jaminan Sosial
Dalam menjalankan perannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus perhatian.
Ketiga aspek tersebut meliputi kepastian kerja bagi buruh, kepastian pendapatan yang layak, serta jaminan sosial yang memadai. Menurutnya, ketiga faktor ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai masukan yang disusun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.
Upah Layak dan Perlindungan Buruh Migran Jadi Perhatian
Selain persoalan kesejahteraan pekerja di dalam negeri, Said Iqbal juga menaruh perhatian besar terhadap isu upah layak serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, buruh migran masih membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal. Oleh karena itu, isu tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Untuk memperkuat rekomendasi yang diberikan, Said Iqbal juga berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna memperoleh masukan dan perspektif yang lebih komprehensif.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan semakin mempertegas komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.
(Indotorial.com)
